Ada perbedaan yang sangat nampak dari Fiqh Al-Lughah dan Ilmu Al-Lughah. Jika Ilmu Lughah memelajari tentang bahasa secara internal, maka Fiqh Al-Lughah membahas bahasa secara eksternal. Maksudnya, kajiannya lebih luas dan lebih kompleks, mulai dari asal usul bahasa, pembentukan kosakata bahasa, macam-macam bahasa, dll.
No comments:
Post a Comment